Senin, 27 Juni 2011

PENGERTIAN SAMPAH

SAMPAH adalah bahan yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disukai atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia. Sampah tidak terjadi karena sendirinya. Melainkan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia yang pasti menghasilkan buangan yaitu SAMPAH. Volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari.
Beragam jenis sampah sangat tergantung dari jenis material yang dikonsumsi manusia. Oleh karena itu pengelolaan sampah tidak bisa lepas dari pengelolaan gaya hidup masyarakat.

JENIS SAMPAH : Secara umum dibagi dua yaitu sampah organik (sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering)

SYSTEM PENGELOLAAN SAMPAH
  1. Open dumping yaitu sampah yang dibuang kesuatu tempat (TPA) tanpa ada perlakuan lebih lanjut.
  2. Controlled Landfill yaitu sampah yang dibuang ke TPA dimasukkan kedalam satu lobang setiap ketebalan 1 m ditutup dengan tanah setebal 20-40 cm.
  3. Sanitary Landfill yaitu merupakan salah satu metode pengelolaan sampah terkontrol dengan system pengelolaan sanitasi yang baik, system ini juga dilengkapi dengan saluran leacheate. Dasar yang paling bawah di lapisi dengan lapisan kedap air (geomembrane) dan juga di pasang pipa gas untu mengalirkan gas methane hasil aktifitas penguraian sampah. Sanitary Landfill merupakan system yang diwajibkan untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Kota, Kabupaten di seluruh Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 18 Tahun 2008.